Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani memantau langsung pelaksanaan pelaporan pajak yang dilakukan para wajib pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (1/9/2016), meski tidak bertanya sama sekali pada wajib pajak dan hanya berkeliling singkat, Presiden Joko Widodo mengaku puas dengan pelaksanaan program tax amnesty tahap satu ini.
Untuk tahap pertama program tax amnesty berakhir tanggal 30 September tengah malam. Namun masih ada program pengampunan pajak tahap kedua dan ketiga yang diharapkan pemerintah bisa diikuti pengusaha skala kecil dan menengah.
Advertisement
Selama tiga bulan berjalan angka tebusan yang dicapai dari program pengampunan pajak hingga pukul 20.03 WIB sudah mencapai Rp 97,1 triliun.
Sementara itu, program tax amnesty awalnya diprioritaskan bagi pengusaha besar atau warga negara Indonesia yang memiliki harta di luar negeri. Hal ini agar bisa mengembalikan harta yang selama ini tak tercatat sebagai objek pajak di Indonesia.
Namun kemudian program tax amnesty juga menyasar deklarasi kepemilikan aset siapa pun di dalam negeri yang selama ini belum dilaporkan sebagai objek pajak.