Kembaran Mirna Sebut Jessica Berbahaya Jika Divonis Ringan

Sandy menilai tuntutan jaksa selama 20 tahun terhadap Jessica terlalu ringan dan belum memberikan rasa keadilan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Okt 2016, 16:18 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2016, 16:18 WIB
20160914- Kembaran Mirna Made Sandy Salihin-Jakarta- Helmi Afandi
Kembaran Mirna, Made Sandy Salihin mengaku masih terpukul atas kepergian Mirna PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sandy juga terus memantau proses persidangan kasus Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Made Shandy Salihin, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersikap adil saat menjatuhkan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Mirna.

"Cuma bisa berharap hakim jatuhkan seumur hidup, saya percaya hakim bijak dan adil. Pembunuh berdarah dingin tanpa penyesalan berbahaya jika hidup di luar penjara," ujar Shandy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Ia menjelaskan, tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) agar Jessica dihukum selama 20 tahun, bagi keluarga Mirna dinilai terlalu ringan dan belum memberikan rasa keadilan. Shandy pun menilai hukuman maksimal pantas diberikan kepada Jessica.

"Kami berharap seumur hidup, karena dia tidak ada rasa penyesalan dan tak mengakui atas perbuatannya serta tidak ada minta maaf," ujar dia.

Menurut ibu satu ini, dengan tuntutan yang ringan, dikhawatirkan Jessica berpotensi melakukan kejahatannya lagi di kemudian hari. Bahkan yang ditakutkan oleh Shandy, Jessica dapat membahayakan keluarganya bila bebas dari masa hukuman.

"Apalagi, sudah ada yang terinspirasi oleh Jessica meracuni pakai kopi bersianida. Itu kan sudah tidak benar, jadi di contoh sama semua orang bahaya bagi negara ini," jelas dia.

Selain itu, Shandy menilai pertimbangan Jessica harus menerima hukuman berat karena sikap Jessica yang tidak kooperatif di persidangan. Salah satu contoh, banyaknya keterangan berbeda yang disampaikan oleh Jessica. 

"Tapi pas ditanya lupa atau tidak ingat seperti amnesia. Namun, saat ditanya oleh lawyer-nya menjawab lancar sekali seperti sudah di setting oleh mereka dan saat ditanya JPU atau pak hakim dia tak bisa jawab dengan jelas, kebanyakan menjawab lupa atau tidak ingat," Sandy menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya