Jessica Kirim Link Berita Kopi Beracun ke Saudari Kembar Mirna

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy menyatakan dikirimi tautan berita online oleh Jessica pascakematian Mirna.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Jul 2016, 12:06 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2016, 12:06 WIB
Sidang Pembunuhan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat
Jessica Wongso di sidang pembunuhan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27), terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku telah memberikan link berita dari salah satu media online nasional, mengenai adanya kopi Vietnam beracun, kepada saudari kembar Wayan Mirna Salihin,  Made Sandy Salihin.

Hal itu dilakukan Jessica karena maraknya pemberitaan tentang kematian Mirna pada pekan pertama Januari 2016, usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Mengenai link berita itu saya kirimkan melalui SMS karena ramai diberitakan Mirna mati karena keracunan kopi," kata Jessica di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.

Pernyataan Jessica terlontar karena Sandy menaruh curiga kepada dirinya. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy menyatakan dikirimi tautan berita online oleh Jessica pascakematian Wayan Mirna.

"Saya nggak tahu maksudnya apa, seakan-akan mau diarahkan kopinya yang memang beracun," ujar saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Kisworo.

Sandy pun menyimpan bukti SMS Jessica dan menunjukkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, dan pengacara Jessica.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya