4 Solusi Ahok untuk Permukiman Warga Korban Penertiban

Ketiga, rusunami atau rumah susun sederhana milik, yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki gaji di atas Rp 10 juta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Okt 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 13:00 WIB
Ahok
Sejauh ini Pemda DKI telah menyisir videotron-videotron yang lama dan habis masa kontraknya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, solusi bagi warga korban penertiban bukan dengan memberikan program kredit. Tapi dengan empat solusi hunian yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta.

Pertama adalah rusun seluas 36 meter persegi. Hunian ini untuk warga yang memiliki pendapatan sekitar Rp 3 juta per bulan. Seharusnya rusun tersebut dihargai sekitar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

"Mampu enggak orang gaji Rp 3 juta bayar cicilan Rp 200 juta? Tanpa bunga saja enggak sanggup kok. Belum lagi untuk pemeliharaan. Makanya, kami mau buat satu model yang kami subsidi habis sekitar 80 persen lebih," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (10/10/2016).

Solusi kedua, kata Ahok, adalah rusun dengan harga kos. Rusun tipe ini akan dibangun di dekat pusat transportasi, seperti di atas terminal dan dekat stasiun Light Rapid Transit (LRT), atau pun stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

"Ini untuk orang enggak mampu nyicil (beli rusun) juga. Tapi dia selama kos, mampu cicil rumah, karena uangnya sudah habis cicil rumah di pinggiran. Kita mau dia hemat waktu," terang dia.

Ketiga, rusunami atau rumah susun sederhana milik, yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki gaji di atas Rp 10 juta. Sistem rusunami sama dengan rusunawa, tapi rusun ini tak boleh dijual ke orang lain.

"Makanya yang ketiga ini kami lakukan tanah tidak dihitung, tapi dengan catatan tak boleh jual ke orang lain. Setelah 20-30 tahun harus jual lagi ke Pemda dengan harga NJOP," jelas dia.

Terakhir, lanjut Ahok, hunian tipe apartemen bagi mereka yang memiliki lahan. DKI akan meminta para pemilik lahan menjual tanahnya kepada DKI dan dibayarkan dua kali dengan bentuk hunian.

"Sertifikat atas nama kamu. Kamu boleh jual boleh sewakan ke orang lain, karena kita tukar tanah," tutur dia.

Ahok kembali mengingatkan, nantinya warga rusunawa bakal mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), pelayanan dokter gratis, sampai bus gratis.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya