Polisi Imbau Demonstrasi Tolak Ahok Tak Anarkistis

Dia pun mengimbau agar massa tidak membawa barang berbahaya. Jika tidak, akan ada tindakan tegas.

oleh Muslim AR diperbarui 14 Okt 2016, 06:56 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2016, 06:56 WIB
Ilustrasi Demo
Ilustrasi Demo

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan orang bakal mengepung kantor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota Jakarta. Polisi pun sudah memetakan pengamanan demonstrasi yang diklaim akan menghadirkan 5.000 orang itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dua gereja, kantor Kedutaan Besar Amerika, dan kantor Wakil Presiden bakal dijaga ketat.

Menurut dia, Polda Metro Jaya akan mengerahkan petugas dengan jumlah yang seimbang dengan massa.

Dia pun mengimbau agar massa tidak membawa barang berbahaya. Dia mengingatkan, ada aturan yang tegas melarang hal tersebut. Polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pelanggarnya.

"Apalagi Bapak Kapolda sudah mengeluarkan maklumat terkait larangan membawa senpi (senjata api), sajam (senjata tajam), dan membawa benda-benda berbahaya, dan maklumat itu harus ditaati. Kalau sampai tidak, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Awi mengimbau agar massa tertib selama beraksi. Apalagi, dengan jumlah yang banyak, pihak yang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkannya untuk memancing kerusuhan.

Dia mengatakan massa akan berjalan kaki setelah Salat Jumat di Masjid Istiqlal ke Balai Kota DKI Jakarta untuk memprotes ucapan dan menolak Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Demonstran akan melewati Jalan Medan Merdeka Timur dan Medan Merdeka Selatan.

Oleh karena itu, polisi juga melakukan pengamanan di dua gereja yang akan dilalui massa, yaitu gereja Katedral dan Gereja Imanuel. Selain itu, pengamanan dilakukan di gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat dan kantor Wakil Presiden RI.

"Kita juga akan amankan Balai Kota, kemudian mereka akan orasi di sana dan finish akan di patung kuda," ungkap Awi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya