VIDEO: Polisi Bekuk 2 Pengoplos Elpiji Isi Air di Depok

Di hadapan polisi kedua tersangka menunjukkan cara saat memindah dan memasukkan air ke dalam tabung gas.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2016, 02:51 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 02:51 WIB
Tersangka Pengoplosan Gas dengan Air
Di hadapan polisi kedua tersangka menunjukkan cara saat memindah dan memasukkan air ke dalam tabung gas.

Liputan6.com, Depok - Setelah sepekan melakukan pengusutan kasus gas yang diduga berisi air, polisi akhirnya bisa menangkap dua tersangka. MI dan JA ditangkap aparat Kriminal Khusus Polresta Depok.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (17/10/2016), di hadapan polisi kedua tersangka menunjukkan cara saat memindah dan memasukkan air ke dalam tabung gas. Dengan menggunakan alat bantu selang, aksi itu terlihat tidak terlalu sulit.

Padahal Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad sempat menyatakan pengoplosan gas dengan air sulit dilakukan. Dugaan itu diungkapkan saat ia melakukan sidak ke SPBE gas 3 kilogram, 

Dari keterangan kedua tersangka polisi kini terus mengusut kasus ini. Apakah keduanya mempunyai jaringan yang lebih luas atau hanya terbatas pada tabung-tabung gas yang para tersangka oplos.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya