Polisi Usut LKS SD Sebut Kokain-Ganja sebagai Jamu di Tangsel

Polisi akan mencari ada tidaknya unsur kesengajaan dalam mengisi materi lembar kerja siswa untuk siswa sekolah dasar.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Okt 2016, 10:54 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 10:54 WIB
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu.
Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menyelidiki adanya dugaan unsur kesengajaan terhadap penyebaran Lembar Kerja Siswa (LKS) yang memuat kokain dan ganja berkhasiat sebagai obat atau jamu.

Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya akan menunggu semua LKS yang berada di 31 sekolah dasar selesai ditarik. Setelah itu, kepolisian akan meminta keterangan pihak penerbit Bakti Ilmu atas dugaan adanya unsur kesengajaan.

"Maksud dari penyelidikan ini akan dicari tahu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam muatannya," ujar Ayi di Tangsel, Kamis (27/10/2016).

Penyelidikan tersebut akan dilakukan pada pihak penerbit serta penyebarnya.

"Kan ada nama penerbit, di sana ada editor atau redakturnya. Makanya kita akan tunggu sampai semua LKS selesai ditarik oleh Dinas Pendidikan," Ayi menuturkan.

LKS mata pelajaran IPA untuk kelas V SD beredar di 31 sekolah di Kota Tangsel. Pada lembar kerja siswa tersebut disebutkan bila kokain dan ganja masuk pada golongan dedaunan yang berfungsi sebagai obat atau jamu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya