Tangerang Selatan

Pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun, di kawasan Jelupang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tampilkan foto dan video