Gara-Gara LKS SD, BNNK Tangsel Sosialisasi Ulang Bahaya Narkoba

Sangat bahaya bila sejak dini anak sudah diberi pemahaman bila jenis narkotika malah diartikan sebagai obat atau jamu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Okt 2016, 17:56 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 17:56 WIB
Buku LKS tentang Narkoba
LKS tentang kokain dan ganja beredar di SD Negeri Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang - Menghindari adanya kesalahpahaman akibat adanya isi LKS atau Lembar Kerja Siswa menyebutkan kokain dan ganja sebagai jamu, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal melakukan sosialisasi ulang mengenai bahaya narkoba.

Sosialisasi tersebut bakal dikhususkan kepada sekolah yang menerima LKS tersebut. "Kita akan edukasi atau sosialisasi ulang mengenai jenis dan bahaya narkoba," ujar Ketua BNNK Tangsel, Heri Isnu, Rabu (26/10/2016).

Menurut Heru, sangat bahaya bila sejak dini anak sudah diberi pemahaman bila jenis narkotika malah diartikan sebagai obat atau jamu. Padahal kedua jenis kokain dan ganja sudah sangat jelas jenis narkotika yang sangat berbahaya.

Buku LKS SD sebutkan kokain dan ganja golongan jamu. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

"Ini yang harus diketatkan kembali pengawasannya. Kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk tetap memperketat kontrolnya," tutur Heri.

Kemudian, BNNK juga meminta Dinas Pendidikan untuk memanggil penerbit. "Cari tahu kenapa bisa sampai memuat seperti itu, cari tahu secara persuasif agar hal seperti itu tidak akan terjadi lagi," ujar dia.

Sejumlah orangtua siswa kelas lima di SDN Serua Indah 1 Ciputat, Kota Tangerang Selatan dibuat gempar dengan isi buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang menyebutkan jenis kokain dan ganja masuk dalam golongan jamu.

Dalam LKS mata pelajaran IPA tersebut, di halaman 29 disebutkan, jenis narkoba seperti kokain dan ganja masuk pada dedaunan yang mempunyai khasiat jamu atau obat-obatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya