Diperiksa 8 Jam, Ahok Keluar Mabes Polri dengan Senyuman

Selama 8 jam diperiksa, Ahok dicecar sebanyak 22 pertanyaan.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Nov 2016, 17:03 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 17:03 WIB
20161024-Ahok-Klarifikasi-Tentang-Penistaan-Agama-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10). Ahok dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya tentang surat Al-Maidah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah rampung menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Ahok diperiksa sejak pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama 8 jam diperiksa, Senin (7/11/2016), Ahok dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Berbatik cokelat, Ahok keluar ruang pemeriksaan dengan senyuman.

Ahok menjalani pemeriksaan di Gedung Rupatama Mabes Polri. Ia datang sekitar pukul 08.13 WIB didampingi Ruhut Sitompul, Junimart Girsang, Prasetyo Edi, dan Trimedya Panjaitan.

Melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, polisi memberi penjelasan mengapa badan penegak hukum tersebut memilih Mabes Polri sebagai tempat pemeriksaan Ahok.

"Dengan pertimbangan untuk keamanan dan ketertiban. Karena KKP (lokasi gedung Bareskrim) yang sudah pasti kita numpang dan pinjam ruangan di sana. Dan tempat relatif sempit untuk media dan masyarakat lain," ujar Komjen Pol. Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dengan pertimbangan demikian, Polri memutuskan akan terus melanjutkan pemeriksaan laporan dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Bukan Bareskrim.

"Untuk kasus ini untuk selanjutnya kita akan laksanakan pemeriksaan di Mabes Polri," tutup Ari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya