Relawan Jokowi Serahkan Bukti Baru Polisikan Ahmad Dhani

2 organisasi relawan Jokowi juga telah menyerahkan rekaman video lengkap orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November lalu.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Nov 2016, 06:36 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 06:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan dua organisasi relawan Jokowi, Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan ProJo membawa bukti baru terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan musisi ternama Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.  

"Saat di Polda, kami bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 16 November 2016.

Riano optimis bukti yang ia bawa cukup kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka. Pihaknya juga telah menyerahkan rekaman video lengkap orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November lalu.

"Kami sudah menambahkan bukti-bukti baru yang sangat akurat, artinya tidak seperti yang disampaikan Ahmad Dhani bahwa ada pemotongan-pemotongan video, ini videonya utuh," tutur dia.

Dalam waktu dekat, Dhani diperkirakan bakal diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor. Diharapkan, penyidik segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Kita harapkan tidak lama lagi Ahmad Dhani segara ditetapkan sebagai tersangka. Saya kira besok atau lusa Ahmad Dhani akan dipanggil penyidik, karena saksi-saksi belasan orang sudah rampung," ucap Riano.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya