Ketua MPR: Ahok Sudah Tersangka, Tak Perlu Lagi Ada Demo

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar tak perlu lagi ada demonstrasi pada 2 Desember seperti yang digalang GNPF-MUI.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Nov 2016, 16:21 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 16:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, sejumlah pihak masih belum puas dengan keputusan itu dan akan kembali turun ke jalan mendesak agar Ahok ditahan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan pun mengimbau agar tak perlu lagi ada demonstrasi pada 2 Desember seperti yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

"Polisi sudah bertindak, Pak Ahok sudah jadi tersangka dan dicegah ke luar negeri. Jadi tak perlu lagi ada demo karena semua tuntutan sudah dipenuhi. Berikan kesempatan Polisi untuk bekerja secara tegas dan profesional," imbau Zulkifli saat menjadi Pembicara Utama dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Zulkifli juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan menjaga persaudaraan sesama anak bangsa. "Mari jaga dan rawat kebhinekaan kita. Ingatlah bahwa di atas semua perbedaan, kita adalah saudara sesama anak bangsa," tegas Zulkifli.

Menurut dia, sekarang saatnya memberi kesempatan pada pemerintah untuk bekerja sebaik baiknya. Salah satunya dengan menciptakan suasana yang kondusif.

"Kita ciptakan suasana yang kondusif dan stabil, sehingga pemerintah bisa maksimal bekerja untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," Zulkifli memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya