Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis 13 Maret 2025. Ahok diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kelar diperiksa, Ahok mengakui penyidik Kejagung nyatanya memiliki data lebih banyak daripada miliknya soal masalah di internal Pertamina.
Baca Juga
Dia juga menyebut, sebagai Komut dia hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk soal untung rugi. Sementara selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina menunjukkan hasil yang baik.
Advertisement
Ahok diketahui menjabat sebagai Komut  PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Dia kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada 2 Februari 2024 yang dikirimkan ke Kementerian BUMN selaku pemegang saham Pertamina.
Sementara itu, kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Â
Berikut respons Ahok saat dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi Pertamina, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:
Mengaku Senang Bisa Membantu Kejaksaan Agung
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.36 WIB. Ia datang mengenakan batik berwarna cokelat.
Kedatangannya ini untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Kamis (13 Maret 2025).
Ahok menegaskan tak gentar jika diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Tak main-main, Ahok mengaku punya rekaman rapat saat masih menjabat di Pertamina.
Dia bahkan menantang agar persidangan nanti dibuka untuk publik. Ahok ingin seluruh rakyat Indonesia mendengar sendiri apa yang sedang terjadi di perusahaan tersebut.
"Gue sudah ngomong kok makanya saya seneng kalau jaksa mau panggil saya punya rekaman rapat suara semua. Saya cuman minta pak jaksa sidang terbuka di republik ini," ujar dia.
"Saya senang kalau di sidang semua rekaman rapat diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di sana. Kalau semua periksa minyak. Penerimaan buku tulis, pembelian beras mesti saya. Kalau gitu ngapain ada ratusan ribu pegawai," dia menandaskan.
Advertisement
Membawa Sejumlah Data
Tidak dengan tangan kosong, kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan membawa sejumlah data. "Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ujarnya.
Data itu pun nantinya akan diserahkan kepada penyidik apabila memang diperlukan dalam kasus tersebut. "Kalau diminta akan kita kasih, (bawa tapi) kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang sedang mendalami kasus ini.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28 Februari 2025).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita nggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.
Intinya, kata Ahok, dia siap membantu kekurangan data atau informasi yang dibutuhkan Kejagung.
Sebut Kejagung Memiliki Data yang Lebih Banyak
Kejagung kelar memeriksa mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dia mengakui penyidik Kejagung nyatanya memiliki data lebih banyak daripada miliknya soal masalah di internal Pertamina.
"Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala, saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada permimpangan transverse seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," tutur Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13 Maret 2025).
Ahok menyebut, sebagai Komut dia hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk soal untung rugi. Sementara selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina menunjukkan hasil yang baik.
"Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu, jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu," jelas dia.
Advertisement
