Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kelar memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dia mengakui penyidik Kejagung nyatanya memiliki data lebih banyak daripada miliknya soal masalah di internal Pertamina.
Advertisement
Baca Juga
"Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala, saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada permimpangan transverse seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa," tutur Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Ahok menyebut, sebagai Komut dia hanya melakukan monitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk soal untung rugi. Sementara selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina menunjukkan hasil yang baik.
"Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa, kita nggak tahu, jadi saya minta data, saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejaksaan Agung untuk meminta dari Pertamina. Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu," jelas dia.
Intinya, kata Ahok, dia sangat siap membantu kekurangan data atau informasi yang dibutuhkan Kejagung. Penyidik nanti setelah mendapatkan data dari Pertamina akan langsung mempelajari, termasuk rekaman saat rapat dan catatan miliknya.
"Nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi. Tapi kalian nggak perlu main malam-malam, buka puasa dulu di rumah, nanti saya sama penyidik, saya juga kaget-kaget gitu loh. Kok gila juga ya saya bilang gitu, ya saya kok nggak tahu itu, ini wajar kita nggak tahu, karena kita di atas kan," Ahok menandaskan.
Â
Ahok: Saya Senang Bisa Bantu Kejaksaan
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.36 WIB. Ia datang mengenakan batik berwarna cokelat.
Kedatangannya ini untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Ya kita sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Tidak dengan tangan kosong, kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta ini dengan membawa sejumlah data. "Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ujarnya.
Data itu pun nantinya akan diserahkan kepada penyidik apabila memang diperlukan dalam kasus tersebut. "Kalau diminta akan kita kasih, (bawa tapi) kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang sedang mendalami kasus ini.
"Saya siap, saya senang membantu," kata dia dalam wawancara khusus dengan Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2/2025).
Ahok kemudian singgung lemahnya pengawasan di Pertamina, sehingga melenggangkan permainan kotor di dalam pengelolaan minyak.
"Kalau soal itu kita nggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima," ujar dia.
Â
Advertisement
