Kasus Korupsi Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng

KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Nov 2016, 12:35 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016, 12:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Choel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang‎ tahun 2010-2012.

"AZM diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2016).

KPK terakhir kali memeriksa Choel pada Januari 2016 lalu. Saat itu, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, usai diperiksa kala itu, ia tidak ditahan oleh KPK.

KPK menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012‎. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2015 lalu.

Choel disangka memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari proyek ini.

Oleh KPK, Choel dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun dalam putusan Andi Mallarangeng saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Juli 2014 silam, majelis hakim menegaskan keterlibatan Choel dalam proyek ini. Keterlibatan Choel itu diawali dengan pertemuan di ruang kerja Andi Mallarangeng di lantai 10 Gedung Kemenpora.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Menpora Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Staf Khusus Menpora Muhammad Fakhruddin serta Arif dari pihak PT Adhi Karya. Pertemuan itu membahas kesiapan PT Adhi Karya dalam mengerjakan proyek di Kemenpora, termasuk proyek P3SON Hambalang.

Choel juga melakukan pertemuan dengan Wafid, Deddy, dan Fakhrudin secara terpisah di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, Choel menyinggung soal kakaknya yang belum menerima apapun selama setahun menjabat Menpora. Pada akhirnya Choel pun meminta commitment fee 15 persen dari proyek ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya