Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi adanya sejumlah pihak lain penerima uang dari Muhammad Nazaruddin. Penerimaan uang ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun masalahnya, KPK belum bisa membuktikan uang tersebut benar-benar sampai ke tangan penerima atau tidak. Sebab, sepertinya KPK tidak punya informasi yang lebih dalam mengenai kasus itu.
"Ada missing link yang tidak bisa digabungkan," ucap Ketua KPK, Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Baca Juga
Oleh karena itu, Agus mengakui ‎pihaknya kesulitan untuk menjerat pihak lain jadi tersangka dalam kasus ini. Kata Agus, KPK kesulitan untuk membuktikan adanya aliran dana ke pihak tertentu.
"Dalam penyelidikan dan penyidikan, memang sementara hanya itu yang bisa kami lakukan," ucap Agus.
Sebelumnya, salah satu terpidana dalam kasus ini, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan terbongkarnya seluruh aktor dalam kasus korupsi P3SON di Hambalang, sangat bergantung pada keinginan KPK.
"Ini tergantung KPK, jadi KPK mau menuntaskan apa tidak, atau terhenti pada orang-orang tertentu saja, hanya itu saja," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.
Menurut dia, beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini sebenarnya telah diketahui KPK. Dia berharap kasus ini tidak terhenti pada segelintir orang yang telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Hal serupa juga dikatakan Nazaruddin. Terdakwa dalam kasus korupsi dan pencucian uang ini mengatakan, banyak pihak-pihak yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan, namun belum juga disentuh oleh KPK.