Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menentukan jadwal sidang perdana atau pembacaan dakwaan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sidang dijadwalkan Selasa pekan depan.
"Baru saja keluar jadwalnya setelah terbentuk majelis hakim persidangan," kata juru bicara PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/12/2016).
Menurut Hasoloan, sidang rencananya digelar Selasa 13 Desember 2016, bertempat di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Advertisement
"Sidang akan diprioritaskan dan dijadwalkan pagi, yaitu pukul 09.00 WIB," kata Hasoloan.
Terkait dengan pengamanan jalannya persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian, nanti mereka yang mengawal pengamanan persidangan," kata Hasoloan.