Liputan6.com, Jakarta - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan maksudnya mengutip surat Almaidah 51 bukan untuk menistakan agama apa pun. Maksud dari perkataannya saat di Kepulauan Seribu itu ditujukan untuk politisi yang menghalalkan segala cara untuk menarik suara.
"Zaman pilkada banyak oknum politikus busuk, dia enggak sanggup bersaing. Bapak-bapak, Ibu-ibu kalau dengar calon lain kampanye dengerin juga. Jangan-jangan program nyontek aku juga," kata Ahok di Rumah Lembang, Senin (4/12/2016).
Masih mengenai kasus penodaan agama yang menjeratnya, Gubernur Jakarta nonaktif ini berharap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara nanti dapat berjalan terbuka. Ahok ingin kasusnya dapat ditonton seluruh masyarakat Indonesia agar tahu tak ada maksud dirinya menistakan agama.
Advertisement
"TV adil juga ya (siarannya). Jangan cuma Jessica yang diliput. Saya juga, biar orang tahu saya enggak pernah menistakan agama," ucap Ahok.
Berkas perkara Ahok telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. Namun, pihak kejaksaan tidak menahan Ahok.