Kapolri: Sidang Kasus Ahok Bisa Jadi Magnet Pengumpulan Massa

Saat waktunya tiba, Polri siap mengerahkan pengamanan sesuai dengan kondisi yang terus dimonitor.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Des 2016, 12:54 WIB
Diterbitkan 05 Des 2016, 12:54 WIB
20161128-Kapolri dan GNPF MUI Gelar Pertemuan-Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberi keterangan di gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11). Bersama MUI, Kapolri membahas aksi 2 Desember bersama Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI, M Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri rapat bersama dengan Komisi III DPR dan membahas sejumlah isu terkini yang melibatkan Polri. Terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Tito mengakui memang dalam prosesnya, kasus tersebut butuh pengamanan lebih saat persidangan.

Berkas perkara Ahok sudah masuk ke pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara, lokasi tersebut berpotensi rawan tindak pelanggaran pidana, terlebih dalam pengawalan kasus mantan Bupati Belitung Timur itu.

"PN Jakarta Utara termasuk tempat sidang karena agak rawan juga," tutur Tito di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Polri susun pengamanan jalannya persidangan karena ini bisa jadi magnet pengumpulan massa," dia menambahkan.

Kini Polri tinggal menunggu saja kapan proses persidangan Ahok digelar. Saat waktunya tiba, pihaknya siap mengerahkan pengamanan sesuai dengan kondisi yang terus dimonitor.

"Kasusnya sudah selesai di tingkat polisi dan Rabu kemarin sudah P22. Kamis lalu diserahkan tersangka (Ahok) dan barang bukti ke Kejaksaan Agung. Saya dengar Kejaksaan Agung sudah serahkan ke PN Jakarta Utara. Tinggal tunggu jadwal sidang," Tito memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya