DPR Belum Terima Surat Dugaan Makar Sri Bintang Pamungkas

Agus menyebut sampai saat ini belum ada yang mengkonfirmasi soal surat dari Sri Bintang tersebut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Des 2016, 13:33 WIB
Diterbitkan 06 Des 2016, 13:33 WIB
Ini Alasan Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan
Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh laskar Jokowi. (Foto: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku pihaknya belum menerima surat dugaan makar yang ditulis Sri Bintang Pamungkas.

"Saya belum menerima surat tersebut, nanti dicek di Sekretariat Jendral. Tapi memang sampai saat ini kami belum menerima surat dari Bapak Sri Bintang Pamungkas tersebut," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Agus menyebut sampai saat ini belum ada yang mengkonfirmasi soal surat dari Sri Bintang tersebut. Namun, Agus menilai, hak dari setiap orang untuk menyampaikan surat kepada DPR/MPR.

"MPR/DPR ini kan merupakan wakil rakyat, jadi siapapun dapat menyampaikan aspirasinya kepada baik DPR maupun MPR. Dan kami tentunya sebagai wakil rakyat yang harus menindaklanjuti permasalahan tersebut, tentunya sebatas kemampuan kami seluruhnya," ucap Agus.

Sampai saat ini, lanjut Agus, surat yang ditulis oleh Sri Bintang Pamungkas itu belum dimengerti sepenuhnya, apakah benar isinya terkait dugaan makar atau tidak.

"Nah kita sampai saat ini belum mengerti apa isinya, sehingga saya tidak mau berbicara masalah konten. Tapi yang jelas, setiap orang boleh saja menyampaikan aspirasinya kepada DPR bahkan secara pribadi. Media pun bisa menyampaikan kepada saya, saya akan terima karena memang kami semuanya harus menerima aspirasi dari masyarakat Republik Indonesia," jelas politikus Partai Demokrat ini.

Sri Bintang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar.

Ernalia, istri  Sri Bintang sempat membacakan surat yang pada 1 Desember lalu hendak diantar ke DPR/MPR dan Markas TNI di Cilangkap yang isinya diduga soal makar.

Isi surat

Kepada Yth:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Hatot Soebroto
Jakarta Selatan

Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:

1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia.

Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.

Hormat saya,

Sri-Bintang Pamungkas

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya