Dampingi Sidang Ahok, Ini Tugas Puluhan Pengacara

Tim litigasi, menurutnya, akan bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Des 2016, 20:47 WIB
Diterbitkan 12 Des 2016, 20:47 WIB
20161201-Tak Ditahan, Ahok Tinggalkan Kejagung-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12). Ahok berterima kasih karena para wartawan telah mengawal kasus yang menimpa dirinya hingga saat ini. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama akan digelar besok, Selasa 13 Desember 2016. Pria yang akrab disapa Ahok itu, akan didampingi 80 pengacara, saat bersidang di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebanyak 80 pengacara tersebut, diberi nama tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika, yang diketuai Sirra Prayuna. Dia menuturkan, dari 80 orang tersebut, akan dibagi tugas-tugasnya.

Tim litigasi, menurutnya, akan bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan. Banyaknya pengacara mencapai 10-20 orang. Sementara untuk tim nonlitigasi berjumlah sekitar 60-an advokat.

"Kami terus matangkan persiapan dalam menghadapi persidangan perdana pada 13 Desember 2016," ucap Sirra melalui keterangannya, Senin (12/12/2016).

Dia menjelaskan, 60 pengacara lain, akan menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Selain itu, melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.

Selain itu, lanjut Sirra, para pengacara Ahok juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Kemudian, ada yang bertugas meng-input berbagai fakta-fakta selama persidangan yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan yuridis nantinya.

"Namun dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," pungkas Sirra.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya