Liputan6.com, Jakarta - Kerabat Ramlan Butarbutar, (51) meminta Ridwan Sitorus alias Ius Pane atau Marihot Sitorus segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
Ius Pane kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga terlibat dalam perampokan dan pembunuhan sadis di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Jakarta Timur, pada Senin 26 Desember 2016.
"Kami minta Ridwan Sitorus supaya menyerahkan diri,” kata Kerabat Ramlan Butarbutar, Abner Sitorus saat menghadiri pemakaman Ramlan, Jumat (30/12/2016).
Advertisement
Abner mengatakan, masa pelarian Ius Pane tidak berlangsung lama. Dia yakin Ius Pane akan tertangkap dalam waktu dua atau tiga hari. "Bagaimana pun dia (Ridwan Sitorus) melarikan diri pasti akan tertangkap," tutur Abner.
Menurut Abner lebih baik Ius Pane menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya untuk menghindari hal-hal buruk.
"Lebih bahaya kalau tertangkapnya pas buron. Bahkan kalau kami tahu keberadaannya, kami sendiri yang akan menangkap dia sekarang," ujar Abner.