Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengkonfrontasi keterangan dua perampok sadis di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Jakarta Timur. Dua pelaku tersebut adalah Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, komplotan Ramlan Butarbutar cs ini ternyata telah mengintai kompleks perumahan tersebut sejak Sabtu, 24 Desember 2016. Saat itu mereka mengitari kompleks perumahan di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur, itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, komplotan itu sengaja mencari rumah makan Padang di kawasan Pulomas. Dalam perjalanannya, mereka juga mencari perumahan mewah yang pintu gerbangnya tidak terkunci.
Advertisement
"Sambil menuju tempat makan itu, mereka melihat-lihat pagar atau pintu rumah yang terbuka, namun tidak menemukan. Akhirnya mereka memilih makan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Komplotan perampok itu kemudian kembali ke kompleks tersebut pada Senin, 26 Desember 2016. Saat itulah, mereka melihat ada peluang melakukan perampokan di rumah nomor 7A milik Dodi Triono.
"Sekitar jam 10 keliling di sana, mereka melihat ada orang keluar dari rumah korban (Dodi). Kemudian pelaku mengecek pintu pagar yang ternyata tidak terkunci," tutur dia.
Mengetahui gerbang rumah Dodi tak terkunci, Ramlan lantas memerintahkan Ius Pane yang saat ini masih buron untuk masuk terlebih dulu. Selanjutnya Ramlan dan Erwin menyusul di belakangnya.
"Sedangkan tersangka Alfins Sinaga menunggu di dalam mobil," ucap Argo.
Selanjutnya, tiga pelaku tersebut beraksi di dalam rumah [Dodi Triono](Dodi Triono ""). Erwin dan Ramlan beraksi di lantai dasar, sementara Ius Pane mencari barang berharga di kamar Dodi Triono di lantai dua rumah tersebut.