Polisi: Luka di Tubuh Mahasiswi Esa Unggul Akibat Benda Tajam

Tri Ari Yani Puspo Arum (22) ditemukan tewas di rumah kosnya, Senin 9 Januari pagi.

oleh Muslim AR diperbarui 10 Jan 2017, 19:55 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 19:55 WIB
Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul Kebon Jeruk
(Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus memburu pembunuh mahasiswi Universitas Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum (22), di rumah kos di Jalan H Asmat Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari pagi.

Saat ditemukan, terdapat dua luka tusuk di bagian leher. Darah mengucur deras di lantai kamar kontrakan Arum, darah berceceran hingga ke tangga dan sepeda motor yang terparkir.

Dari hasil autopsi sementara, polisi menemukan titik terang soal apa yang dipakai oleh pembunuh. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Andry S Randotama, dua luka itu menunjukkan alat yang dipakai pembunuh dalam menghabisi nyawa Arum.

"Saya tegaskan, kami belum bisa pastikan apakah murni pembunuhan atau perampokan disertai pembunuhan. Tapi, hasil autopsi sementara, menunjukkan dua luka fatal di leher. Di leher sebelah kiri, ada dua luka memanjang, luka itu berupa garis, dan itu fatal," ujar Andry S Randotama saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta Barat, Selasa (10/1/2017).

Andry menyebut, beberapa hasil autopsi mengarah ke pelaku, sehingga data itu belum bisa disampaikan ke publik. Hingga saat ini, pihaknya terus memeriksa saksi-saksi.

Andry menyatakan, dua luka menganga di tubuh Arum itu berupa garis panjang dan biasanya akibat benda tajam.

"Itu luka akibat benda tajam, tapi kami masih belum bisa memastikan alat pembunuhnya," terang Andry.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi belum menemukan alat pembunuh yang dipakai oleh pelaku. Sampai saat ini polisi terus memperdalam kasus ini, mulai dari pelaku, alat pembunuh, waktu kejadian, dan keterangan lainnya.

Saat berita ini ditulis, tiga orang anggota keluarga Arum tengah menjalani pemeriksaan. "Yang sudah kami periksa ada delapan saksi, kami masih periksa saksi lainnya," ucap Andry.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya