Pasukan Perdamaian Diduga Selundupkan Senjata, Polri Cek ke Sudan

Polri akan mengecek terlebih dulu kebenaran kabar penangkapan anggotanya yang ikut misi pasukan perdamaian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Jan 2017, 13:38 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 13:38 WIB
pembaretan-pbb-2-131105b.jpg
FPU merupakan personel Polri yang akan menjadi polisi perdamaian PBB dan dikirimkan ke daerah konflik di Sudan (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang di Darfur Utara, Sudan, menangkap pasukan perdamaian PBB dari Indonesia. Anggota Polri itu ditangkap karena diduga menyelundupkan sejumlah senjata melalui bandara Al Fashir, Jumat 20 Januari 2017.

Ses National Central Berau (NCB) Interpol, Brigjen Naufal Yahya, mengatakan sudah mendengar kabar tersebut. Namun, Polri akan mengecek terlebih dulu kebenarannya.

"Masih kita cek itu, karena kan belum pasti. Senjata itu enggak tahu juga milik siapa ya. Bareng sama punya kontingen kita. Makanya kami akan cek dulu," ujar Naufal ketika dihubungi di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Oleh karena itu, Polri akan mengirim tim ke sana. "Kita juga mau menurunkan tim ke sana," lanjut dia.

Polri pertama kali mengirimkan pasukan untuk misi perdamaian dalam United Nations-African Union Mission in Darfur (UNAMID) pada 2008. Setiap tahunnya, lebih dari 100 orang pasukan dikirim untuk misi ini. Mereka tak hanya bertugas sebagai Satgas Formed Police Unit (FPU). Ada juga yang ditugaskan sebagai Police Adviser (PA).

Rencananya, 20 Januari 2017 ini, Polri kembali mengirim pasukan ke Sudan. Sebanyak 140 personel yang tergabung dalam Satgas Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit ke-9 itu akan bertugas menggantikan FPU Unit 8. Mereka bakal berada selama setahun di sana.

"Keberadaan pasukan 140 persenel diharapkan mampu memelihara dan menciptakan rasa aman dan damai di Sudan pasca-konflik berkepanjangan," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya