Murid Tewas di Kolam, Guru Sevilla School Didakwa 5 Tahun Penjara

Ronaldo dinyatakan lalai karena tidak mengawasi siswanya ketika sedang berenang.

oleh Muslim AR diperbarui 30 Jan 2017, 13:47 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2017, 13:47 WIB
Persidangan Guru Olahraga Sevilla School Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat
Persidangan Guru Olahraga Sevilla School Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Ronaldo Latturette guru olahraga sekolah Global Sevilla School Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat didakwa melanggar Pasal 359 KUHP. Ronaldo diduga lalai sehingga anak muridnya meninggal dunia.

Gabriella Sheryl Howard, bocah perempuan yang ditemukan tak bernyawa di kolam renang Global Sevilla School. Ia tenggelam saat pelajaran renang sedang berlangsung.

Kasus 17 bulan lalu itu akhirnya masuk sidang perdananya di ruang sidang Purwoto Gandasubrata, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (30/1/2017).

Persidangan yang berlangsung cepat itu hanya memakan waktu sepuluh menit dan hanya menghadirkan terdakwa Ronaldo Latturette si guru olahraga.

"Didakwa dengan Pasal 359 KUHP, karena kealpaannya menyebabkan kematian seseorang," ujar jaksa membacakan dakwaan yang ditandatangani Jaksa Sulvia Trihapsari.

Pasal 359 KUHP tersebut terkait dengan kelalaian seseorang hingga menyebabkan kematian dan luka, dihukum dengan kurungan penjara selama lima tahun paling lama dan satu tahun paling singkat.

"Sidang berikutnya tanggal 6 ya," ujar Hakim ketua Matauseja Erna Marilyn dan sidang pun ditutup.

Ditemui usai persidangan, pihak Ronaldo Latturette menyatakan untuk keterangan dan pembelaan akan mereka sampaikan di persidangan selanjutnya.

"Keberatan akan kami sampaikan di sidang yang akan datang," ujar Arif Hidayat, kuasa hukum Ronaldo pada Liputan6.com.

Gabriella Sheryl Howard, bocah perempuan yang ditemukan tak bernyawa di kolam renang di sekolah internasional Global Sevilla School Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Setelah 17 bulan mayatnya terkubur, sidang perdananya digelar pagi ini.

Bocah delapan tahun itu diduga meninggal dunia karena kelalaian guru olahraga. Waktu itu, Gabriella yang tak pandai berenang tengah mengikuti pelajaran wajib olahraga berenang.

Ronaldo Latturette, guru olahraga Gabriella tak tahu jika bocah itu masuk kolam renang berukuran 25 x 5 meter dengan kedalaman 160 cm.

Gabriella tenggelam dan segera dilarikan ke rumah sakit Pondok Indah. Catatan medis menyebut, Gabriella meninggal saat perjalanan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya