Rumah Digeledah KPK, Kadis PU Papua Sebut Tak Ada Proyek Fiktif

KPK menggeledah kantor dan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2017, 08:23 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 08:23 WIB
Ilustrasi Penggeledahan KPK
Ilustrasi Penggeledahan KPK.

Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua, Maikel Kambuaya. 

"Memang benar sejak pagi tim dari KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PU Papua," kata Maikel, di Jayapura, Rabu 1 Februari 2017 malam.

Menurut dia, penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh KPK tersebut terkait pembangunan jalan di Depapre, Kabupaten Jayapura, seperti dilansir dari Antara.

Dia pun membantah tudingan ada proyek fiktif terkait pembangunan jalan tersebut. Dia mengaku telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus yang sama.

"Tidak ada proyek fiktif karena proyek tersebut dikerjakan." kata Maikel.

Sebelumnya, tim gabungan KPK dan Bareskrim menyita sejumlah dokumen dari dua lokasi berbeda yaitu rumah Kepala Dinas PU Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu Kota Jayapura.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya