Setahun Berjalan, KPK Akui Banyak Kasus Korupsi Mangkrak

Saut berjanji setahun ke depan, KPK akan meningkatkan inovasi-inovasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Des 2016, 18:06 WIB
Diterbitkan 21 Des 2016, 18:06 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan KPK Jilid IV genap berusia satu tahun. Dalam masa ini, lembaga antirasuah yang digawangi Agus Rahardjo Cs tak menampik masih mengalami kendala. Utamanya terkait penanganan kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui komisioner saat ini masih mempunyai hutang penanganan sejumlah kasus korupsi yang belum tertuntaskan atau mangkrak. Salah satu kasus yakni korupsi pengadaan e-KTP.

"Ya, ya. Di luar itu (kasus e-KTP) bahkan ada itu kasus-kasus ada beberapa yang tertinggal, ketinggalan," ungkap Saut di kantornya, Jakarta, Rabu (21/12/2106).

Namun, Saut mengklaim pihaknya akan mempercepat kasus yang masih menjadi hutang tersebut. "Kita sedang inventarisir, detail-detailnya sudah ada. nanti bagaimana kita bisa mempercepat itu," ujar Saut.

Saut pun berjanji setahun ke depan, KPK akan meningkatkan inovasi-inovasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, dia engan merinci inovasi yang dimaksud. Yang jelas, ujar Saut, inovasi-inovasi itu sudah dibahas dalam tataran pimpinan.

"Akan ada banyak inovasi-inovasi, akan ada banyak detail-detail yang kita lakukan," uca dia.

Saut berharap KPK dalam tahun ke depan dapat bekerja lebih baik. Hal itu dilakukan untuk menekan prilaku korupsi di Indonesia.

"Mudah-mudahan apa yang kami evaluasi setahun ke belakang, semoga KPK lebih berani tahun depan, lebih integratif, lebih inovatif, lebih koordinatif. Sehingga libido korupsi bisa ditekan. Karena belum ada yang berubah nih," Saut memungkas.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya