Kasus Mapala UII, 1 Mahasiswa yang Dirawat di RS JIH Boleh Pulang

Peserta diksar Mapala UII bernama Hafizal Firdhani dirawat di RS JIH pada 21 Januari 2017 bersama 14 rekannya.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 04 Feb 2017, 09:16 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 09:16 WIB
20170204-Dokter-Yogyakarta-Mapala UII
Ketua Tim Dokter RS JIH yang menangani korban dugaan kekerasan di diksar Mapala UII, Khalimur Rouf. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Satu peserta pendidikan dasar (diksar) Mapala UII yang masih dirawat di RS JIH Yogyakarta diizinkan pulang oleh tim dokter, Jumat 3 Februari 2017.

Mahasiswa UII bernama Hafizal Firdhani itu dirawat di RS JIH pada 21 Januari 2017 bersama peserta diksar lainnya. Total ada 14 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Satu pasien yang kemarin masih dirawat, sudah boleh pulang. Masih diperlukan kontrol pascarawat inap sebagai pemantauan perkembangan medis," ujar Ketua Tim Dokter RS JIH, Khalimur Rouf, di Yogyakarta, Jumat.

Sebelumnya, Rouf mengungkapkan alasan anggota baru Mapala UII itu belum bisa pulang karena masih ada cedera tangan kiri, tepatnya di saraf ketiak. Tim dokter, tutur dia, masih memeriksa dan melakukan fisioterapi kepada Hafizal.

"Cedera karena ada benturan atau trauma, tetapi kami tidak bisa memastikan secara pasti penyebabnya seperti apa," ucap Rouf.

Dia menuturkan, belasan mahasiswa anggota Mapala UII yang ditangani di RS JIH memiliki berbagai keluhan seperti luka lecet, infeksi saluran kencing, persoalan pernafasan, dan pendarahan lambung.

Akan tetapi, setelah dilakukan screening, tidak ada yang mengalami cedera berat di tulang. Mereka mengalami cedera saraf.

"Tulang masih bagus, tidak ada tulang rusak," kata Rouf.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya