Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus korupsi alat kesehatan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akan digelar hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan buka-bukaan dalam suap pengadaan alkes di Kemenkes.
"Di persidangan ini kami akan membuka dan membuktikan indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Menurut dia, kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian KPK. Sebab, berkaitan langsung dengan masyarakat.
Advertisement
"Sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang penting bagi KPK, karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat," Febri melanjutkan.
Siti dijerat KPK dalam dua perkara korupsi pengadaan alkes. Yang pertama yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes tahun 2005.
Kedua proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007.
Oleh KPK, Siti Fadilah Supari dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).