Polda Metro Jaya Larang Aksi 11 Februari

Aksi 11 Februari dinilai bisa mengganggu keamaman dan ketertiban umum. Peraturan Gubernur juga tidak memperbolehkan adanya aksi di lokasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Feb 2017, 17:29 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 17:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memimpin apel gabungan TNI-Polri di Markas Kodam Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memimpin apel gabungan TNI-Polri di Markas Kodam Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Rencana aksi 11 Februari mendatang tampaknya pupus. Kepolisian melarang adanya aksi jelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta itu.

"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Rencananya, aksi 11 Februari akan diisi dengan jalan bersama dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.

Iriawan mengatakan, banyak aturan yang dilanggar bila aksi itu tetap dijalankan. Jenderal bintang dua itu menjelaskan ada UU No. 9 Tahun 1998.

Pada Pasal 6 disebutkan, warga negara yang akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memenuhi hak dan kebebasan orang lain. Massa aksi memang bebas berjalan, tapi mengganggu orang lain dengan melaksanakan long march dalam jumlah massa yang besar.

"Itu ada kegiatan sekolah, mau beribadah, mau ke kantor, dan lain sebagainya ada yang sakit sehingga nanti terhambat," kata Iriawan.

Kegiatan itu juga dinilai bisa mengganggu keamaman dan ketertiban umum. Peraturan Gubernur juga tidak memperbolehkan adanya aksi di lokasi itu.

"Kami tegaskan kembali tanggal 11 bulan 2 kami melarang kegiatan tersebut. Apalagi itu menjelang kampanye terakhir, sehingga kami minta kepada elemen massa yang akan turun tanggal 11 untuk tidak melakukan kegiatan tersebut," ujar Iriawan.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin memberi alasan. Menurut dia, pemilihan tanggal tersebut (aksi 11 Februari) karena memang mengincar akhir pekan sebelum masuk masa tenang.

"Kita mengambil tanggal 11 karena itu bukan masa tenang, mengambil momen hari libur (Sabtu). Mungkin mereka (massa) ini kan kalau Jumat mengganggu jalan hari kerja, ya kita coba ini hari Sabtu," kata Novel di Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2107).

Dia mengatakan, aksi ini murni dan benar-benar damai. Aksi berkonsep jalan santai tersebut dimulai dari pagi hingga menjelang siang atau sebelum waktu salat Zuhur sekitar pukul 12.00 WIB.

"Mulai jam 7 pagi sampai sebelum Zuhur. Karena kita momennya bukan aksi (11 Februari) ibadah kan, ini momennya jalan santai. Artinya ajang silaturahmi yang betul-betul kita aksi super, super, super damai," kata Novel.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya