Plt Gubernur DKI Sarankan Ahok Evaluasi Rotasi Pejabat DKI

Masa cuti Ahok akan berakhir pada 11 Februari 2017.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Feb 2017, 02:09 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 02:09 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku telah menyarankan evaluasi pejabat kepada Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah masa kampanye selesai. Masa cuti Ahok akan berakhir pada 11 Februari 2017.

Sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono menyatakan rotasi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta juga harus melalui persetujuannya.

"Saya  menyarankan sebaiknya dievalusi kembali, siapa tahu ada kesalahan dari saya. Karena proses evaluasi memang harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda, untuk eselon II, III dan IV. Dan Dirjen Otda merupakan mantan Plt Gubernur DKI," ucap Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 7 Februari 2017.

Terkait hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tidak akan dievaluasi oleh Ahok. Soni sapaan akrab daru Sumarsono beralasan dana hibah sudah dicairkan dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kemarin malah sudah di-launching, bahkan sudah saya keluarkan Pergub terkait ikon Betawi," ujar dia.

Sumarsono menegaskan bahwa Ahok ucapkan terima kasih kepadanya terkait hal tersebut.

"Jawabnya terima kasih. Karena telah memberikan perspektif baru, senang dia," kata Sumarsono.

Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah menyatakan pihaknya dan Ahok akan mengevaluasi hasil perombakan aparatur sipil negara (ASN).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya