Saat Sipir Lapas Jambi Tangkap Teman Sendiri karena Narkoba

Penyelundupan ganja itu melibatkan dua orang warga binaan pemasyarakatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Feb 2017, 19:19 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2017, 19:19 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Narkoba merasuk ke segala sendi. Aparat yang seharusnya melindugi masyarakat dari bahaya narkoba bukan tidak mungkin tergiur dengan bisnis ini. Seperti salah seorang sipir di Lapas Klas II A Jambi. Dia ditangkap sesama sipir yang mencurigainya hendak menyelundupkan ganja ke dalam lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Jambi Djarot Sugiharto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 Januari 2016. Sekitar pukul 07.55 WIB, saat para petugas lapas tengah sarapan, salah seorang dari senior mereka keluar dari ruang makan selama 30 menit.

Petugas tersebut lalu masuk kembali dengan membawa kantung plastik hitam. "Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) kami periksa. Saudara SLB ini membawa kantong plastik yang isinya ada kopi sashet dan biskuit," ujar Djarot di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Namun ternyata tidak hanya itu. Petugas juga menemukan sebuah paket dibungkus kertas coklat dengan berat kurang lebih 1 kilogram. Karena curiga, paket pun dibuka.

"Kami langsung buka ada kantong coklat yang ternyata isinya daun ganja dengan berat sekitar 1 kilogram. Saat itu juga, kami langsung berkomunikasi dengan SLB terkait kepemilikan barang tersebut," kata Djarot.

Akhirnya, SLB yang berusia 54 tahun itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari 2 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.

"Ternyata kejadian ini melibatkan 2 WBP di dalam lapas. Kami pun melakukan interogasi singkat, dan kemudian menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," tutur dia.

Tak hanya berhenti sampai di situ, Djarot mengaku sekitar pukul 14.30 WIB salah seorang petugas melihat ada orang yang mencurigakan nampak mondar-mandir di depan pintu lapas. Setelah mendapat laporan, Djarot pun langsung mendatangi orang mencurigakan tersebut.

"Ternyata orang itu adalah tukang ojek, kami pun langsung mengamankan dia dan memanggil pihak kepolisian. Karena kami menemukan adanya bungkus rokok mencurigakan di dekat pintu pagar lapas," dia menjelaskan.

"Kami amankan dia, kami pun dapat bukti adanya komunikasi yang dilakukan dan transaksi bank di jam 14.30 itu. Ternyata, (dalam bungkus rokok) ditemukan 1 paket sabu-sabu," Djarot menambahkan.

Hingga saat ini, Djarot mengaku jajarannya terus melakukan pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi penyelundupan ke dalam lapas. Karena hal ini juga sesuai dengan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang bertekad  memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya