Liputan6.com, Jakarta - Pelaku bom Bandung atau di Taman Pandawa, Kota Bandung dan pembakaran Kantor Kelurahan Arjuna, diketahui merupakan penduduk asli Purwakarta, bernama Yayat Cahdiyat (YC). Ia disebut pernah dihukum tiga tahun sejak 2012 sampai 2015. Bahkan berdasarkan informasi, dia ditahan karena kasus pelatihan militer di Aceh.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah program deradikalisasi yang disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan melibatkan seluruh kepala daerah, tak berjalan maksimal.
"Makanya kemarin, kita kumpul Gubernur di sini, kepala BNPT bicara, Kapolri bicara, Panglima bicara, Menko Polhukam bicara. Supaya mencermati gelagat perkembangan ini. Jadi sudah optimal," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Advertisement
Dia pun membantah, kejadian bom Bandung ini pihak keamanan telah kecolongan. Justru menurutnya, ini bagian dari keberhasilan Densus 88.
"Saya kira ini bukan kecolongan. Ini kan sel-selnya banyak. Justru ini upaya keberhasilan Desnsus yang mengungkap, mengejar. Densus itu kan mengejar," jelas Tjahjo.
Ledakan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Bom meledak di Lapangan Pandawa, Cicendo, Bandung. Sesaat setelah ledakan pelaku berlari ke dalam Kantor Kelurahan Arjuna. Dia mengancam pegawai dengan pisau. Petugas berjibaku menyergap pelaku.
Namun, pelaku bom Bandung tersebut dinyatakan tewas setelah baku tembak. Polisi menyita tas ransel, pemicu bom, sangkur, serta pistol.
"Tidak ada korban jiwa dalam ledakan tadi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan.
Sementara itu, terduga teroris bom Bandung yang diketahui bernama Yayat Cahdiyat (YC) alias Abu Salam tewas dalam penyergapan itu.