Liputan6.com, Jakarta - Pelaku peledakan bom Bandung di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Yayat Cahdiyat (YC), diduga anggota jaringan teroris lama dan pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh.
"Atas nama YC, umur sekitar 41 tahun, asal Purwakarta. Memang pernah terlibat dalam kasus terorisme terkait mengikuti pelatihan militer di Aceh," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Senin (27/2/2017).
Baca Juga
"Kemudian dilakukan proses hukum dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai 2015," dia melanjutkan.
Advertisement
Martinus mengatakan kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pelaku bom Bandung ada dua orang. Namun hal tersebut masih perlu didalami lagi.
"Dalam aksinya memang kita mendapat informasi ada dua orang, namun baru satu yang kita ketahui. Kita lagi dalami untuk bisa mengetahui motifnya apa," ujar dia.
Hingga kini, kata Martinus, kepolisian masih menetapkan satu pelaku dalam teror bom Bandung, dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandung.
"Kita menetapkan saat ini baru satu pelakunya. Dari saksi-saksi yang ada dari masyarakat itu menyatakan ada dua. Yang pertama berboncengan, yang itu (pelaku peledakan) turun, kemudian lari ke kelurahan," ujar dia.
"Saya enggak tahu persis LP (Lembaga Pemasyarakatan) nya di mana, ya. Tetapi yang bersangkutan (Yayat) dihukum tiga tahun dari 2012-2015. Tapi apakah selama tiga tahun itu mendapat remisi, keluarnya kapan, saya belum tahu persis," Martinus menandaskan.
Ledakan bom Bandung di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pria yang akhirnya diketahui bernama Yayat Cahdiyat itu sempat kabur saat dikejar pelajar dan bersembunyi di Kelurahan Arjuna.
Namun, setelah dua jam disergap polisi, akhirnya pelaku bom Bandung tertangkap dan tewas saat perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandung. Dari identitas di KTP, Yayat lahir di Kampung Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Purwakarta pada 1975.