Pasukan Garuda Polri Bebas Tuduhan Penyelundupan Senjata

Rikwanto menyatakan pasukan perdamaian Polri itu tertahan 43 hari di Sudan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Mar 2017, 23:05 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 23:05 WIB
Pasukan Perdamaian Polri
Pasukan Perdamaian Polri

Liputan6.com, Jakarta Ratusan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) Indonesia VIII Garuda Bhayangkara sudah tiba di Tanah Air. Mereka kembali setelah menjadi pasukan perdamaian United Nations-Africa Union Mission in Darfur (Unamid) di Sudan selama setahun.

"Mereka sudah tiba dengan jumlah personel lengkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu 5 Maret 2017 pukul 15.00 WIB. Dilakukan dengan prosesi upacara secara singkat," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/17).

Menurut Rikwanto, keterlambatan hingga 43 hari ini diduga disebabkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api. Tetapi hal itu terbantahkan, setelah tim investigasi dari Indonesia bersama Duta Besar Sudan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia menyelidiki.

"Tim Garuda FPU ke-VIII dinyatakan bersih dan dapat dipulangkan ke Tanah Air," dia menegaskan.

Rikwanto menyatakan sistem pengamanan di Bandara El Fasher, Sudan, kurang memadai, sehingga penyusup senjata api mudah keluar masuk.

"Apalagi tim ini merupakan tim terbaik. Mereka terkenal sebagai orang yang ramah, ringan tangan, tepat waktu, serta telah mendapatkan beberapa piagam penghargaan," Rikwanto menandaskan.

Pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) VIII, tertahan kepulangannya di Sudan sejak 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum Sudan, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari wilayah setempat.

Namun, Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan tegas, personel FPU tidak melakukan penyelundupan senjata di Sudan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya