Urai Macet, Polisi Depok Akan Berlakukan Contra Flow di Margonda

Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo mengklaim cara ini akan mengurangi kemacetan hingga 90 persen.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Mar 2017, 01:19 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2017, 01:19 WIB
20161003-Depok Peringkat Kelima Kota Termacet-Jawa Barat
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/10). Berdasarkan data Direktorat BTSP Perhubungan Darat, Depok menjadi kota peringkat kelima termacet se-Indonesia dengan kecepatan rata-rata 21,4 km/jam (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Depok - Unit Satuan Lalu Lintas Polresta Depok bakal menerapkan contra flow di Jalan Margonda Raya dan H Juanda, Depok, Jawa Barat. Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan pagi dan sore hari.

Kasat Lantas Polresta Depok, Komisaris Sutomo, mengklaim cara ini akan mengurangi kemacetan hingga 90 persen.

"Ini menindaklanjuti kemauan warga Depok yang berkantor di Jakarta. Setiap pagi di Jalan Juanda dan Margonda antre panjang," kata Sutomo, Jumat (10/3/2017).

Kebijakan contra flow akan dimulai 13 Maret 2017 dan diberlakukan setiap Senin hingga Jumat. Secara teknis, pada pukul 06:00 WIB-08:00 WIB, pengendara dari arah Selatan dan Timur yang hendak menuju ke Utara atau Jakarta akan menggunakan tiga jalur.

Kemudian, pada Pukul 16:00 WIB-18:00 WIB, hal serupa berlaku untuk arah Jakarta menuju Depok.

"Jalur yang biasa dari arah Jakarta ke Depok diambil satu jalur dengan dipasang kun-kun. Sebaliknya juga sama," ucap Sutomo.

Dia pun merinci, pada pagi hari contra flow akan diberlakukan mulai dari Jalan Juanda dekat Soto Kudus, hingga ke Jalan Raya Akses UI Depok.

Lalu, sorenya dari Jalan Margonda Raya Depok (Pintu Selamat Datang Depok) hingga pertigaan Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Depok.

Terkait hal itu, Dia mengaku telah mensosialisasikan kebijakan contra flow. Di antaranya melalui pemasangan spanduk dan beriklan di radio.

"Kami pagi tadi juga sudah melakukan simulasi," ucap Sutomo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya