Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 139 anggota Formed Police Unit (FPU) VIIIÂ yang sempat tertahan di Sudan, mendapat penghargaan Satyalancana Bhakti Buana dan United Nation (UN) Medals.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Saiful Maltha, memimpin langsung pemberian tanda kehormatan tersebut di kompleks Mabes Polri.
Maltha mengatakan penghargaan itu diberikan karena anggota FPU telah melaksanakan tugas kepolisian di luar negeri dengan menunjukkan disiplin dan tanggung jawab, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Sementara UN Medals diberikan kepada pasukan pembawa misi perdamaian di negara tertentu.
Advertisement
"Jadi, tiap penugasan UN Mission, mereka akan mendapatkan UN Medals namanya. Kemudian, dari pemerintah Indonesia juga dapat, namanya Satyalancana Bakti Buana. Tentunya karena mereka sudah melaksanakan tugas-tugas mulia seperti perdamaian," kata Maltha di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Menurut dia, setelah menjalani misi satu tahun di Sudan, 139 anggota FPU itu nantinya dikembalikan ke satuannya masing-masing. Kemudian, mereka juga akan mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat.
"Kemudian ada promosi-promosi. Itu seperti biasa berjalan mekanisme dari personalia. Jadi ada juga nanti penghargaan-penghargaan yang diberikan Kapolri kepada mereka yang sudah melaksanakan tugas negara," ucap Maltha.
Sebelumnya, pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam FPU VIII tertahan kepulangannya di Sudan sejak Sabtu 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.
Namun, Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan dengan tegas personel FPU tidak menyelundupkan senjata.
"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus, Senin 23 Januari 2017.
Pada akhir Februari 2017 lalu, hasil investigasi pemerintah Sudan dan UNAMID menyatakan tim FPU VIIIÂ tidak terbukti melakukan penyelundupan senjata. Mereka pun diperbolehkan pulang ke Tanah Air pada awal Maret 2017.