Liputan6.com, Jakarta - Mobil Kepresidenan menjadi pusat perhatian belakangan ini. Tak hanya soal kecangihan, mobil itu rupanya kerap mogok. Yang lebih menyita perhatian, ternyata satu dari delapan mobil kepresidenan masih digunakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Mercedes Benz S600 Pullman Guard itu dipilih mendampingi kegiatan presiden sejak era SBY. Mobil itu dibeli pemerintah pada 2007 dan aktif digunakan pada 2008.
Baca Juga
SBY sempat mengajukan pergantian mobil kepresidenan dan para menteri di akhir masa jabatan. Hanya saja, hal itu ditolak Presiden Jokowi dengan alasan penghematan. Karena itu mobil ini masih digunakan Jokowi hingga sekarang.
Advertisement
Setelah tak menjabat, SBY secara khusus dipinjamkan mobil kepresidenan untuk sementara. Mobil itu kemudian digunakan selepas serah terima jabatan Presiden.
1. Tersisa 7 Mobil
Pemerintah menyiapkan delapan unit mobil kepresidenan untuk digunakan Presiden dan Wakil Presiden aktif. Hanya saja, selama 2,5 tahun Jokowi-JK hanya memiliki tujuh unit mobil kepresidenan. Satu di antaranya masih digunakan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Mobil Kepresidenan yang operasional ada tujuh unit. Satu dipinjamkan kepada Presiden terdahulu (SBY)," kata Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, Selasa, 21 Maret 2017.
2. Masih Butuh Mobil
SBY tetap menggunakan mobil kepresidenan meski tak lagi menjabat sebagai Presiden. SBY dipinjamkan untuk sementara menggunakan mobil kepresidenan yang sudah tujuh tahun menemaninya bertugas.
"Karena saat itu baru selesai serah terima beliau masih butuh mobil. Jadi dipinjamkan oleh negara," ungkap Djumala.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nasidik menegaskan SBY tidak pernah meminta mobil itu. Bahkan, pihak istana yang menyerahkan sendiri mobil itu.
"Perlu diingat mobil itu tidak dibawa oleh Pak SBY. Mobil itu diantarkan oleh Setneg kepada Pak SBY ke rumahnya. Karena pada saat itu Setneg belum bisa menyediakan mobil baru," ujar Rachlan.
3. Tak Pakai Surat Resmi
Peminjaman mobil kepresidenan oleh SBY ternyata tidak melalui proses administrasi resmi. Mobil itu langsung digunakan begitu saja setelah serah terima jabatan dilakukan.
"Yang mulai dipakai pada akhir 2014 yang diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. Dipakai begitu saja. Kita lihat di kantor juga enggak ada, di Setneg juga enggak ada," kata Djumala.
Advertisement
4. Harusnya Bukan Mercy
Berdasarkan UU No. 7 tahun 1978 setiap mantan Presiden dan Wakil Presiden berhak mendapat satu unit mobil beserta sopirnya. Tapi mobil yang diberikan negara kepada mantan Presiden dan wakil presiden bukan kategori mobil Kepresidenan seperti yang digunakan oleh SBY. Seharusnya mobil yang diberikan adalah Toyoya Camry 2.4 atau 3.6.
"Mantan Presiden dan wakil Presiden itu selama ini presedennya adalah bantuan kendaraan berupa Camry keluaran 2005 atau 2007," kata Djumala.
Mobil ini juga yang diberikan kepada BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, dan Budiono.
5. Akhirnya Dikembalikan
Setelah ramai dibicarakan, SBY akhirnya mengembalikan mobil kepresidenan yang selama ini dipinjam. Mobil dikembalikan pada Rabu, 22 Maret 2017.
"Baru tadi pagi menjelang siang mobil kepresidenan yang dipinjam itu dikembalikan dan kita terima secara resmi dengan berita acara," kata Djumala.