Sandi Makan Malam dengan Adik Edward Soeryadjaya, Edwin

Sandi membantah pertemuannya dengan Edwin Soeryadjaya untuk meminta perlindungan karena dipolisikan sang kakak, Edward Soeryadjaya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Mar 2017, 21:42 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 21:42 WIB
20170329-Sandi Uno Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha-Tebe
Cawagub DKI Jakarta, Sandiaga S Uno saat memberi pernyataan pada seminar entrepreneur #jadipengusahasebelumwisuda di Jakarta, Rabu (29/3). Sandi berharap mahasiswa mampu menciptakan lapangan kerja baru setelah lulus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno mengaku telah bertemu dengan Edwin Soeryadjaya yang merupakan adik dari Edward Soeryadjaya. Sandi menyebut pertemuan tersebut lantaran Edwin mengundangnya untuk makan malam.

Ia membantah kalau pertemuannya dengan Edwin Soeryadjaya untuk meminta perlindungan karena dipolisikan sang kakak, Edward Soeryadjaya. Sandiaga dilaporkan ke polisi terkait dugaan penjualan tanah.

"Enggak ada ya (minta perlindungan), bagi kami kehadiran saya di sana, diundang ya sama Pak Edwin dan Pak Edwin ingin berbicara yang berkaitan dengan hal yang tidak ada kaitannya dengan kasusnya Pak Edward," ujar Sandi di Anjungan Jawa Barat, TMII Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Ia menegaskan, apa yang dituduhkan Fransiska kepadanya tidak berdasar.

"Jadi apa yang dituduhkan Bu siska itu menurut saya tidak memiliki basis. Tapi saya sudah menerima panggilan dari Polda, panggilan pertama ya, baru datang kemarin, nanti penjelasan hukumnya," papar Sandiaga Uno.

"Mulai detik ini karena panggilan ini sudah masuk ke ranah hukum, dan bukan klarifikasi, saya tidak akan bicara dan akan ditangani tim hukum khusus, karena saya menganggap ini sangat serius," tegas Sandi.

Sebelumnya, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, Edward S Soeryadjaya, atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Laporan disampaikan pada Rabu, 8 Maret 2017 lalu.

Sandiaga Uno telah dipanggil Polda Metro Jaya berdasarkan surat panggilan penyidik Polda Metro Jaya Nomor B/3214/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 17 Maret 2017, Sandiaga Uno dipanggil untuk mengklarifikasi laporan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Namun, dirinya tak hadir pada pemanggilan perdananya itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya