Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penjualan Tanah

Dugaan penggelapan yang dilakukan Sandiaga dan Andreas terkait penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, 2012.

oleh Nafiysul QodarDjibril Muhammad diperbarui 13 Mar 2017, 20:44 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 20:44 WIB
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan. Sandiaga tidak sendiri, rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi juga ikut dilaporkan.

Adalah Edward S Soeryadjaya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings yang melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Pihak Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo mengungkapkan, dugaan penggelapan yang dilakukan Sandiaga dan Andreas terkait penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Pak Edward menitipkan tanah hampir sehektare ke Andreas dan Sandiaga. Tanahnya di bawah perusahaan PT Japirex," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (13/3/2017).

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi, baik kepada Sandiaga Uno maupun Andreas. Namun, upaya komunikasi tersebut seperti tidak menemukan titik temu.

"Sudah minta dari tahun lalu awalnya 2015, lalu Januari 2016. Saya juga ketemu Pak Andreas, tapi terus saja janji. Pak Sandi seminggu lalu WA. Tapi kan lucu, dia enggak merasa enggak ada apa-apa. Kita maksudnya mau baik-baik aja. Kita tidak tau kok tau-tau dijual," beber dia.

Atas dasar itulah, Fransiska mengatakan, pihaknya melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Maret 2017 kemarin. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan Anreas dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan terhadap Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi. "Tentu laporan yang kami terima akan kami tindak lanjuti. Didalami dulu oleh penyidik Reskrimum," kata Argo kepada Liputan6.com.

Menanggapi dugaan penggelapan itu, Sandiaga Uno mengatakan, tak mengingat hal tersebut.

"Nggak ingat saya, asli nggak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini. Saya nggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum kita sendiri saja belum tau, belum mendapatkan informasi apapun berkaitan dengan pelaporan tersebut," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3/2017).

"Jadi izin untuk mengkonsultasi dengan tim hukum, pada teman-teman dari media apa sebetulnya esensi kasusnya, apa kaitannya dengan saya. Tapi kita harus hargai proses hukum untuk pelaporan ini. Esensinya juga sebetulnya saya nggak menguasai sama sekali dan nggak mengerti untuk kasus apa," sambungnya.

Di lain kesempatan, saat disinggung kembali perihal proses hukum yang nanti akan dihadapi, Sandiaga tidak mau berkomentar banyak.

"Nanti biar Andreas Tjahjadi saja yang akan menjelaskannya. Saya tidak mau berkomentar soal kasus hukum. Biar nanti Pak Andreas Tjahyadi yang akan menjelaskannya ke Polda. Saya menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan," kata Sandiaga uNo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya