Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat kondusif beberapa saat, sidang Paripurna DPD kembali ricuh. Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD Muhammad Farouq itu pun diskors selama 30 menit.
Sidang paripurna DPD digelar di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017). Kericuhan masih terkait perbedaan tafsir tentang putusan Mahkamah Agung (MA).
MA mengabulkan uji materi yang dimohonkan sejumlah anggota DPD atas Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Melalui Putusan MA No 20P/HUM/2017, MA memutuskan masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaan dan pemberlakuan surut terhadap ketentuan itu bertentangan dengan UU Nomor 12 /2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Anggota DPD yang pro dan kontra terhadap putusan MA terus adu mulut, hingga ada yang melemparkan mikrofon. Perdebatan panas dan saling tunjuk terus terjadi hingga mengharuskan sidang ditunda.
Beberapa jam sebelumnya, sidang juga berjalan ricuh, bahkan sempat terjadi aksi saling dorong hingga ada anggota DPD yang terjatuh. Hal tersebut terjadi karena para anggota DPD berebut ingin berbicara di podium.
Agenda sidang kali ini adalah membacakan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD. Karena masih terjadi silang pendapat, sidang kembali diskors.
"Pimpinan sidang menskors 30 menit," kata Hemas seraya mengetuk palu sidang.
Kembali Ricuh, Paripurna DPD Diskors
Agenda sidang kali ini adalah membacakan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD.
diperbarui 03 Apr 2017, 18:29 WIBDiterbitkan 03 Apr 2017, 18:29 WIB
Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad memimpin Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/4). Hujan interupsi mewarnai perdebatan terkait pembahasan agenda rapat paripurna DPD. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru
Mencari Pemimpin Sumatera Barat yang Peduli Lingkungan
3 Pemain Manchester United yang Bakal Bersinar dengan Racikan 3-4-3 Ruben Amorim
Geger Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Puncak Gunung Es Beking Aparat?
Intip, Profil Paslon Pilgub Sulawesi Utara 2024 dan Partai Pengusungnya
Dampak Negatif Mie Instan pada Anak, Apa yang Harus Anda Ketahui
Kata Polisi soal Peluang Budi Arie Dipanggil Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Cara Tepat Menurunkan Demam Anak dengan Kompres dan Perawatan Lainnya