Sidang Ahok, Pengacara Minta Perkara Dibebankan ke Buni Yani

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh postingan Buni Yani

oleh Wali Yadien diperbarui 25 Apr 2017, 15:21 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 15:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh posting-an Buni Yani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya