Liputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh posting-an Buni Yani.
Sidang Ahok, Pengacara Minta Perkara Dibebankan ke Buni Yani
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sidarta, menilai kegaduhan perkara Al Maidah 51 dipicu oleh postingan Buni Yani
diperbarui 25 Apr 2017, 15:21 WIBDiterbitkan 25 Apr 2017, 15:21 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 22 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Interview Kerja: Panduan Lengkap Menaklukkan Wawancara dan Meraih Pekerjaan Impian
Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan
Terungkap, Ariana Grande dan Cynthia Erivo Tak Pernah Bertemu Sebelum Syuting Wicked
Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar, Wamenaker Noel Turun Tangan
Harga Timah Naik, PT Timah Pede Kinerja Akhir 2024 Lampaui Target
7 Tahun Eksistensi di Indonesia, Daimler Terus Berinovasi di Industri Kendaraan Niaga
Tips Memilih Keramik Dinding Dapur: Panduan Lengkap untuk Dapur Impian
VIDEO: Jenazah Kasat Reskrim Solok Selatan Dibawa ke Makassar
Tips Gym Pemula: Panduan Lengkap untuk Memulai Latihan yang Efektif
Donald Trump Bakal Bentuk Dewan Penasihat Khusus Kripto
Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Harap Mampu Tingkatkan Iklim Belajar