Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengaku pihaknya belum dapat memberikan bilik asmara di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh daerah.
Wayan mengatakan, belum adanya payung hukum dan kendala Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi penyebab tidak adanya fasilitas untuk memadu kasih bagi napi Lapas.
"Kami belum siap. Belum ada payung hukum, kualitas dan kuantitas pegawai pemasyarakatan," kata Wayan dalam diskusi tentang Pemasyarakatan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Advertisement
Menurut Wayan, pihaknya lebih fokus menambah jumlah lapas dibanding membangun bilik asmara di tiap lapas. Hal ini guna mengurangi masalah kelebihan kapasitas.
"Wong tempat tidur saja berebut sekarang, gimana untuk hal-hal seperti itu?" kata dia.
Wayan khawatir bilik asmara nantinya malah dimanfaatkan oknum pegawainya untuk mencari keuntungan. Karena itu, pembuatan bilik asmara belum ditentukan.
"Yang ada nanti (kalau ada bilik asmara) anak buah saya jadi muncikari semua," gurau Wayan.
Â