Sidang E-KTP, Saksi Cerita Pertemuan dengan Chairuman Harahap

Wirawan Tanzil menceritakan pertemuannya dengan eks Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di sidang kasus e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Apr 2017, 14:58 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 14:58 WIB
Sidang Kasus E-KTP
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP (Liputan 6 SCTV).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, menceritakan pertemuannya dengan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di sidang kasus e-KTP. Dia menyebut pertemuan tersebut tidak sengaja terjadi saat proyek pengadaan e-KTP tengah dirancang.

"Itu ketemu di Senayan City, lagi jalan, enggak sengaja," ujar Wirawan saat bersaksi untuk terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Saat pertemuan tersebut, Chairuman bertanya soal biometrik dalam pengadaan e-KTP. Wirawan pun menjelaskan sistem biometrik ini didatangkan langsung dari perusahaan Amerika Serikat yang bernama Cogent System Inc.

Sistem biometrik merupakan perekam identitas dari mulai sidik jari hingga retina mata. Wirawan lalu menjelaskan terkait harga satuan sistem biometrik tersebut. Menurut dia, politikus Partai Golkar itu menyebut harga biometrik dari Cogent Systems Inc terlalu mahal.

"Dia (Chairuman) tanya teknik biometrik. Dia tanya mana yang benar. Cuma dia bilang Cogent mahal. Dia katakan yang lain lebih murah," papar Wirawan.

Wirawan juga mengaku sempat diajak masuk ke konsorsium Murakabi. Ajakan tersebut dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi Narogong sendiri sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP ini.

Perusahaan milik Wirawan merupakan perusahaan yang memiliki lisensi untuk pengadaan biometrik. Namun dalam perjalanannya, Wirawan mundur karena melihat kejanggalan dalam pengadaan e-KTP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya