Manfaat Transaksi Elektronik di Bawah Kepemimpinan Ahok

Pengamat Universitas Padjajaran, Kodrat Wibowo mengatakan, dengan bertransaksi secara elektronik dapat mengefisiensikan waktu dan fisik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Mei 2017, 09:16 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2017, 09:16 WIB
Ahok
Video pidato Ahok digunakan sebagai barang bukti perkara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggalakkan transaksi secara elektronik atau e-payment. Bahkan parkir meter pun menggunakan e-payment.

Pengamat Universitas Padjajaran, Kodrat Wibowo mengatakan, dengan bertransaksi secara elektronik dapat mengefisiensikan waktu dan fisik. Karenanya program tersebut harus terus didukung secara positif.

"Keuntungan yang paling terasa adalah efisiensi waktu dan fisik," ucap Kodrat saat dikonfirmasi, Jumat 5 Mei 2017.

Ia menuturkan, dengan adanya pemangkasan waktu, maka dapat mempercepat pelayanan dan menghemat waktu. Selain itu, dirinya melihat, hal ini bisa mengurangi peredaran uang di masyarakat.

Menurut Kodrat, dengan berkurangnya peredaran uang maka secara tidak langsung akan mempengaruhi inflasi yang ada.

Sebagai acuan, Data Bank Indonesia mencatat dalam tiga tahun terakhir transaksi elektronik melonjak tajam. Pada 2016, transaksi elektronik tercatat 683,13 juta transaksi dengan nilai Rp 7,06 triliun. Jumlah tersebut naik tajam dibandingkan 2015 sebanyak 535,58 juta transaksi senilai Rp 5,28 triliun dan tahun 2014 sebanyak 203,37 juta transaksi senilai Rp 3,32 triliun.

Sebaliknya, inflasi dalam tiga tahun terakhir terus turun. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi Indonesia pada 2016 tercatat 3,02%, lebih rendah dibandingkan tahun 2015 dan 2014 sebesar 3,35 persen dan 8,36 persen.

"Kalau dia tidak pegang uang, tentu keinginan membelanjakan uang lebih kecil, ketimbang terbiasa menyimpan uang dalam bentuk tunai," jelas Kodrat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 3 sistem informasi elektronik, yakni e-Retribusi, e-Aset dan e-BKU (Buku Kas Umum).

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuturkan bahwa 3 sistem ini sudah jalan beberapa waktu lalu. Tapi dia minta diperbaharui agar lebih mudah diterapkan SKPD dan UKPD.

"Kita ingin membuatnya lebih mudah. Nah, saya pengen semua aplikasi dapat diawasi masyarakat. Makanya kita bikin semuanya dalam bentuk elektronik," kata Ahok, 18 Maret 2016.

Dia menyatakan, dengan sistem tersebut maka tidak ada lagi transaksi tunai di lingkungan Pemprov DKI. Hal tersebut menurut Ahok akan mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran.

"Sekarang di DKI enggak bisa menarik uang kontan satu rupiah pun, semua harus transfer. Jadi kalau ada apa-apa, saya lacaknya gampang," ucap Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya