Liputan6.com, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengungkapkan pemicu kerusuhan dan mengakibatkan 448 tahanan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Tenayan Raya, Pekanbaru. Salah satu faktornya ada pemerasan kepada tahanan tersebut.
"Keluhan mereka (tahanan) sudah saya dengar, betul-betul ada perbuatan tidak bertanggung jawab, ada pemerasan," tegas Yasonna usai berdialog dengan perwakilan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/2017) siang.
Dia menjelaskan, bentuk pemerasan itu terjadi ketika adanya tahanan yang ingin pindah dari blok satu ke blok lainnya. Pungutan liar (pungli) itu beragam dan termasuk jumlah yang tidak sedikit.
Advertisement
"Ada yang dimintai Rp 1 juta, beragam. Tidak ada toleransi atas perbuatan ini," tegas Yasonna.
Dia menyebutkan, ada juga pembiaran satu sel diisi banyak tahanan. Pembiaran ini menjadi jalan bagi oknum petugas untuk melakukan pungli bagi tahanan yang tidak betah agar dipindahkan ke sel yang lebih lapang.
Yasonna menjelaskan, [Rutan Pekanbaru](Tenayan Raya "") seharusnya hanya diisi 300 orang lebih. Kenyataan yang terjadi, Rutan sudah dihuni 1.800 tahanan, dalam artian sudah terjadi kelebihan hingga ratusan persen.
Meski demikian, Yasonna menyebut over capacity merupakan permasalahan klasik di Indonesia. Untuk di Riau sendiri, hampir seluruh rutan dan lapas yang ada sudah kelebihan penghuni 500 persen.
"Persoalan kita memang itu, tapi tidak jadi alasan (terjadinya pemerasan). Sejak awal harus dideteksi," kata Yasonna.
Selain menambah bangunan baru atau mendirikan Lapas serta rutan baru, perbaikan juga dilakukan dengan merevisi KUHP. Ada beberapa opsi nanti yang ditawarkan dalam perbaikan sistem rutan dan lapas yang dilakukan.
"Misalnya tahanan yang tinggal masanya 1 tahun tidak berada di rutan lagi, bisa diberi ampunan. Bisa juga dengan perbaikan sistem remisi. Harus ada perbaikan," sebut Yasonna.