Liputan6.com, Jakarta Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK. Uang tersebut dikembalikan setelah tahu jika sumber uangnya bukan dari Kemendagri. Hal itu terungkap saat Hotma menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Senin (08/05) di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hotma Sitompul Kembalikan Honor E-KTP ke KPK
Pengacara Hotma Sitompul akhirnya mengembalikan honor sebesar US$ 400.000 pada KPK.
Diperbarui 08 Mei 2017, 16:41 WIBDiterbitkan 08 Mei 2017, 16:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Outfit Manggung Lyodra yang Selalu Memesona, Berkelas dan Punya Ciri Khas
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG): Pengertian, Sejarah, dan Cara Perhitungannya
Viral Jalan Zig-zag dan Bergelombang di AS, Ternyata Ini Alasannya
Siap-Siap, Sekolah Mulai Lagi 9 April 2025
Hasil BRI Liga 1: Ferarri Diusir, Persija Keok di Kandang Madura United
H+5 Lebaran Minggu 6 April 2025, Sebanyak 7.773 Orang Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Ini Alasan Sebenarnya Trump Kenakan Pajak Impor Tinggi
11 Tips Membersihkan Rumah Setelah Lebaran, Biar Tidak Kewalahan
Motta Sesali Keputusan Lepas 3 Pemain dari Juventus
Penjelasan RSUD Pirngadi Medan soal Ribut-Ribut Konten Kreator dengan Keluarga Pasien
6 Pengakuan Park Hae Joon soal When Life Gives You Tangerines, Termasuk Akting Tukang Selingkuh vs Suami Green Flag
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan