Tim Pansel Komnas HAM: Anggota FPI Penuhi Syarat Tahap Awal

Uji diskusi publik calon anggota Komnas HAM digelar secara terbuka mulai hari ini.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Mei 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 12:40 WIB
Komnas HAM
(Liputan6.com/ Edward Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Panita Seleksi (Pansel) Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menyatakan, lolosnya Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah, Zainal Abidin, karena memenuhi syarat tahap awal.

"Dia sudah lolos seleksi tahap pertama administrasi dan kelengkapan surat. Lalu, tes kedua, pengetahuan dan menulis makalah yang dinilai tim independen objektif, jadi sekarang dia masuk seleksi tahap tiga, uji diskusi publik," jelas Jimly di kantor Sekjen Kemenkum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Setelah itu, pada seleksi berikutnya yaitu tes psikologi dan wawancara, tim pansel akan menyaring menjadi 14 calon.

"Nah ini yang kami bawa ke DPR untuk disaring lagi menjadi 7 orang kemudian disahkan," sambung dia.

Uji diskusi publik calon anggota Komnas HAM digelar secara terbuka mulai hari ini. Diskusi ini dilakukan dalam dua babak, pagi dan sore yang dibagi ke dalam dua ruangan.

Tiap ruang diisi tujuh hingga delapan calon komisioner dan seorang moderator untuk memandu sesi diskusi panel.

"Sekarang para calon ditanya tentang cara pandangan mereka tentang HAM, begitu juga pandangan mereka tentang apa yang dilakukan terkait hal yang menjadi ketidakadilan," kata Jimly.

Pada tahap ini, tim pansel akan meneliti data diri para calon. Pihaknya akan menerima informasi apa pun terkait calon dari masyarakat. "Kita lihat dan silakan bila ada yang tahu untuk diungkapkan," Jimly menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya