Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis mengaku sulit untuk pergi ke luar negeri dan menemui Rizieq Shihab yang meminta bantuan pihaknya. Alasannya, ada kerumitan dalam anggaran Komnas HAM.
"Saya kira sulit ya, karena model anggaran Komnas HAM itu," ujar Nurkholis di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).
Ia pun menceritakan sempat ada kasus TKI di Malaysia. Dan saat itu, kata dia, Komnas HAM sulit untuk bisa masuk dan menangani kasus tersebut.
Advertisement
"Dulu pernah kita menangani kasus di Malaysia, TKI ya, WNI di Malaysia. Itu pun kita sebatas di kedutaan, bukan spesifik dalam rangka pemantauan, itu dalam rangka untuk semacam semiloka begitu ya, itu pun ada semacam teritori, kita hanya di embassy, kita hanya koordinasi dengan Komnas HAM yang ada di Malaysia," papar Nurkholis.
Namun, ada yang lebih sulit lagi yaitu apabila di negara tempat Rizieq berada tidak terdapat Komnas HAM. "Jadi kita harus berkomunikasi dengan siapa, sementara biasanya teritori kita itu ada di embassy," tutur dia.
Oleh sebab itu, kata Nurkholis, karena pihak Rizieq meminta dikawal Komnas HAM tetapi ia sedang berada di luar negeri, maka yang akan dilakukan adalah melalui surat-menyurat. Dan itu akan dilakukan tim yang diketuai Natalius Pigai.
"Soal tim yang akan merespons Pak Habib Rizieq, saya tadi sudah bertemu dengan timnya, tapi Pak Habib Rizieq sendiri kita belum mengetahui di mana keberadaannya," kata dia.
Selain itu, Nurkholis juga membantah jika pihaknya akan memeriksa Rizieq Shihab. Dia menyebut pihaknya hanya akan meminta penjelasan.
"Bukan pemeriksaanlah, minta penjelasan dari Pak Habib apa yang menjadi persoalan dia pada saat ini, apa yang dia rasakan terkait dengan apa, misalnya apakah haknya merasa dilampaui atau apa," ujar Nurkholis.
Sedangkan mengenai Rizieq yang dalam waktu dekat dikabarkan akan kembali ke Indonesia, Nurkholis menyebut hal itu sangatlah bagus karena tidak menambah masalah bagi Komnas HAM.
"Baguslah, jadi kalau sudah pulang ke Indonesia kan yang bersangkutan dapat memberikan informasi langsung kepada Komnas HAM," paparnya.
Â